Rabu, 29 Mei 2013

Sungai Bau dan Berbusa Berubah Warna dan Rasa Diduga Karena Herbisida dan Pupuk dari Lahan Perkebunan Sawit

Tumbang Mantuhe 24-05-2013, Permasalahan konflik antara warga dan perusahaan besar sawit (PBS) bukan hanya perampasan paksa atas lahan masyarakat namun juga ada hal yang perlu di perhatikan seksama.

Seperti yang terjadi di desa Mantuhe Kecamatan Manuhing Raya Kabupaten Gunung Mas, masyarakat desa tersebut menduga beberapa anak sungai yang sering di gunakan warga untuk keperluannya telah tercemar akibat penggunaan Herbisida oleh perusahaan yang berada di sekitar desa tersebut, sebut saja PT. Kalimantan Hamparan Sawit (KHS) yang melakukan penggarapan dan penanaman pada tahun 2007 tersebut telah melakukan pencemaran terhadap dua anak sungai yaitu Sungai Oroi dan Sungai Mantuhe yang kedua sungai tersebut merupakan anak sungai dari Sungai Manuhing.

Dikatakan oleh warga, pencemaran tersebut terjadi sejak lama dan akibatnya warga desa yang berada di sekitar dua sungai tersebut tidak bisa lagi menggunakan sungai tersebut terlebih untuk warga yang berpropesi sebagai pencari ikan atau nelayan.

Menurut Deher Jangga (70), warga Desa Mantuhe, “kami tidak tahu persis jenis Herbisida yang digukana yang pasti jika curah hujan meningkat maka aliran sungai tersebut akan mengeluarkan bau yang kurang sedap dan untuk mandi dan menangkap ikan juga sulit terlebih lagi jika air sungai itu di gunakan untuk keperluan memasak”, ucap pria separuh baya ini.

“Padahal sebelum masuknya PT. Kalimantan Hamparan Sawit di desa kami, masyarakat sekitar menggunakan sungai tersebut untuk aktivitas sehari-hari. Namun kenyataannya sekarang sungai tersebut tidak dapat digunakan lagi”, ungkapnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar