Jumat, 01 Februari 2013

Sengketa Kawasan HPA Resahkan Masyarakat


Sampit, Kalteng - Sengketa kawasan di wilayah Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang melibatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit Hati Prima Agro (PT HPA) meresahkan masyarakat daerah itu. "Beberapa warga masyarakat daerah itu sudah ada yang mendatangi kami untuk menyampaikan dampak dari dicabutnya izin PT HPA oleh Bupati Kotim Supian Hadi," kata Wakil Ketua DPRD kabupaten Kotim, Juanda di Sampit, Senin.

Selain mengaku resah akan kehilangan pekerjaan, sekelompok masyarakat tersebut bahkan rencananya akan menggelar demonstrasi ke pemerintah daerah. Mereka berniat menggelar demonstrasi, namun DPRD menyarankan agar masalah tersebut disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) saja di lembaga legislatif.

Informasinya setelah izin PT HPA dicabut akan segera berpindah tangan. Sementara pihak PT HPA, masih melakukan klarifikasi ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta.
Menurut Juanda, permasalahan cabut mencabut izin dan kemudian memberikan kepada perusahaan lain akan menyebabkan implikasi hukum, dan keributan di kalangan masyarakat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, DPRD Kabupaten Kotim akan memfasilitasi dan melalui komisi I yang membidangi hal itu sudah disampaikan untuk segera dijadwalkan RDP. "Dengan dilakukan RDP kami harap duduk permasalahannya akan jelas dan segera di carikan jalan keluarnya agar tidak ada pihak yang dirugikan," katanya.
Sementara Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbong Kepentingan Rakyat (Bongkar) Kabupaten Kotim, Audi Valent, mendukung permasalahan itu diselesaikan dengan duduk bersama pada ajang RDP.

Terkait tentang adanya kabar bahwa izin PT HPA akan diberikan kepada perusahaan lain, dia mengaku terkejut dan turut mempertanyakan cepatnya perkembangan masalah tersebut. "Padahal kami tahu PT HPA sedang melakukan klarifikasi ke Kemenhut, tapi kok izin arealnya akan diserahkan ke perusahaan lain. Tentu itu ada sesuatu, apakah ini ada unsur tukar kepentingan atau gratifikasi kepada para pejabat daerah perlu diawasi bersama-sama, termasuk masyarakat sekitar lokasi sengketa.

Lebih lanjut Audi menyatakan, lembaganya juga mendukung agar permasalahan itu bisa dibawa dalam sebuah forum untuk mengupas kenapa dan ada apa dibalik pencabutan izin tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar