Minggu, 10 Februari 2013

Akibat Pemda Cuek Terhadap Rekomendasi DPRD, Maraknya Sengketa Lahan di Kotim


SAMPIT Sabtu, 09 Februari 2013, Kasus sengketa lahan antara warga desa dengan sejumlah perusahaan Perkebunan Sawit di Kotim terus saja terjadi. Nampaknya Pemerintah Kabupaten belum menemukan formula untuk menyelesaikan masalah tersebut, disamping seringnya rekomendasi DPRD Kotim untuk penyelesaian sengketa lahan yang diabaikan oleh pihak eksekutif.
Contohnya seperti yang terjadi di Desa Tangar baru-baru ini. Kamis lalu, puluhan masyarakat Desa Tangar meluruk ke areal perusahaan PT  Wilmar terkait sengketa lahan.Akibat tidak ada tindaklanjut dan peran mediasi dari pemerintah daerah, akhirnya masyarakat mengadukan masalah tersebut Pemerintah Provinsi  (Pemprov). Akibatnya juga Pemprov Kalteng melalui Gubernur Kalteng Teras Narang menganggap bupati Kotim Supian Hadi tidak mampu menyelesaian permasalahan tersebut.
Menurut Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, hal tersebut adalah imbas karena  sering diabaikanya rekomendasi dari  lembaga legislatif yang telah melaksanakan mediasi dari kedua belah pihak yang bersengketa. “ Dewan sudah sering bertindak sebagai mediasi baik itu melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menghasilkan rekomendasi penyelesaian agar dilaksanakan oleh eksekutif. Namun nampaknya rekomendasi itu diabaikan,” tegasnya.
Sementara itu pandangan bebeda diungkaplkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kotim Dadang H Syamsu, dia menilai peryataan gubernur tersebut terlalu arogan terhadap seorang kepala daerah yang notabene menjadi  satu susunan pemerintahan yang bersinergi.
”Saya menilai peryataan dari pak Gubernur terlalu arogan terhadap kepala daerah, karenakan gubernur dan bupati itu saling integral dan saling bersinergi untuk memecahkan permasalahan di Kalimantan Tengah ini, Kotim kan bagian dari Kalteng juga ,” terang Politisi PAN tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat yang mengaku dari Desa Tangar terpaksa mengadu ke Pemprov Kalteng pada 28 Januari 2013 lalu. Hal ini dikarenakan sengketa lahan antara warga dengan perusahaan perkebunan sawit yang terjadi bertahun-tahun tak kunjung selesai dan ditangani pemerintah daerah (Pemkab). Warga berharap ada keadilan dari pemerintah untuk mengembalikan hak-haknya yang dirampas.
Menanggapi pengaduan masyarakat Kotim ke Pemprov tersebut, Gubernur Kalteng Teras Narang mengungkapkan, selama ini ada kecenderungan masalah lahan yang seharusnya menjadi tanggung jawab kabupaten/kota selalu dilaporkan ke Pemprov Kalteng.  Sebab, lanjutnya Pemprov dinilai lebih mampu menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut.
“ Seharusnya, ada ketegasan dan kemauan dari kepala daerah wilayahnya masing-masing untuk menyelesaikan sengketa lahan. “Semuanya mau ke provinsi, karena dianggap provinsi yang (bisa) melayani dengan baik, karena selama ini jika mengadu ke bupati tak pernah dilayani,” katanya.
Teras menegaskan, rakyat berhak memberi sanksi sosial kepada kepala daerah yang tidak bisa menyelesaikan masalah sengketa lahan yang ada. Sanksi diberikan atas ketidakmampuan kepala daerah tersebut mengakomodir keluhan dan kesulitan rakyat. “Pemerintah daerah harus mampu menjadi jembatan yang baik bagi permasalahan rakyatnya,” tandas Teras.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar