Koordinator Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kalimantan Tengah (PPSDM-KT) Ruspandi menilai, Kapolres Kotim terlalu lunak terhadap kasus yang sebenarnya prioritas Polri. Kasus itu, misalnya dugaan pembalakan hutan (illegal logging) yang terjadi di Kecamatan Antang Kalang dan dugaan penambangan liar (illegal mining) di Desa Sudan, Kecamatan Cempaga Hulu. Termasuk dugaan penyimpangan bahan bakar minyak (BBM). “Sungguh disesalkan, selama ini pimpinan Polri di Jakarta terus menyuarakan perang terhadap kejahatan kehutanan, penambangan liar dan penyimpangan BBM, tapi jajaran bawahannya justru tidak pernah melaksanakan perintah atasannya tersebut,” tegas Ruspandi di Sampit, Selasa (13/3).
Bagi Ruspandi, persoalan yang tengah terjadi di Kotim saat ini, maraknya pembalakan hutan dan penambangan liar, sudah sangat serius. Sebab hal ini menyangkut banyak aspek yang sebagian di antaranya berpotensi menimbulkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan.
“Apa jadinya daerah ini (Kotim) nantinya jika hal ini tetap dibiarkan oleh aparat yang berwenang mengatasinya. Ini persoalan serius yang harus disikapi banyak pihak,” ucapnya lagi.
Ruspandi juga mengaku tidak habis pikir terhadap kasus dugaan penambangan liar yang melibatkan PT Fajar Mentaya Abadi (FMA). Semestinya aparat hukum langsung tanggap, sebab dasar mereka untuk menindak perusahaan tersebut sudah ada dan nyata yaitu surat dari Gubernur Kalteng. “Apa polisi sangsi atau tidak percaya dengan Gubernur? Sehingga permintaan agar pihak kepolisian menghentikan kegiatan FMA tidak dilaksanakan. Sampai saat ini FMA masih terus melakukan aktivitas, tongkang mereka setiap saat masih hilir-mudik mengangkut hasil tambang,” kata Ruspandi.
Demikian pula dengan kasus pembalakan hutan di Antang Kalang. Sudah nyata-nyata sumbernya adalah kepala desa dan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Antang Kalang yang notabene adalah tokoh masyarakat terpercaya di sana. Namun ternyata, kegiatan pembalakan hutan masih saja terjadi.
Sama halnya dengan kasus BBM, sudah cukup lama masyarakat Kotim tersiksa oleh kelangkaan BBM yang semestinya tidak perlu terjadi. Aksi dugaan penggarongan BBM bersubsidi selama ini terjadi di depan mata, dipermainkan oleh para oknum pelangsir dan hampir di semua SPBU.
“Kami akan kembali sampaikan persoalan ini ke Mabes Polri di Jakarta, dan kami meminta agar aparat mereka di daerah ini, khususnya di Kotim, agar segera dicopot dari jabatannya,” tegas Ruspandi.
Polda Belum Turunkan Tim
Polda Kalteng belum menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan terjadinya illegal logging (pembalakan liar) di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Hati Prima Agro (HPA) di Desa Tumbang Ngahan, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kasat Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalteng AKBP Alfian mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi adanya aksi pembalakan liar di sekitar areal PT HPA. “Belum ada tim yang turun ke areal itu atau perintah untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan, sehubungan adanya dugaan aksi pembalakan liar di sana,” kata Alfian.
Alfian berharap kalau memang ada informasi demikian, sebaiknya yang bersangkutan dapat menginformasikannya ke Reskrim Tipiter Polda Kalteng. Sementara, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP H Pambudi Rahayu juga mengaku belum mendapat laporan dugaan pembalakang liar tersebut. “Besok (Rabu) saya akan coba konfirmasikan ke Kapolres Kotim,” kata Pambudi.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Save Our Borneo (SOB) Nordin meminta agar penegak hukum segera menyelidiki dugaan pembalakan liar di sekitar perkebunan sawit di areal PT HPA. Sebab, sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari aparat kepolisian, baik Polres Kotim maupun Polda Kalteng, terkait dugaan terjadinya pembalakan liar tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar