Selasa, 29 Januari 2013

SOB Pertanyakan Data Perkebunan di Seruyan


Perbedaan jumlah perusahaan yang aktif di Kabupaten Seruyan pada data Disbun Kalteng menimbulkan tanda tanya bagi SOB. Untuk memastikan kebenarannya, perlu dicek ke lapangan.

Save Our Borneo (SOB) mempertanyakan data perkebunan sawit di Kabupaten Seruyan yang dikeluarkan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng karena tidak memuat konsesi perkebunan yang diduga milik kroni Bupati Seruyan Darwan Ali. “Ini upaya cuci dosa sistemikApakah Disbun Kalteng terlibat,” kata Koordinator SOB Nordin, Berdasarkan kolekting data yang dilakukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan di Kalteng ini, di Kabupaten Seruyan terdapat 44 unit manajemen perkebunan besar swasta (PBS) sawit dengan luas 652.338ha. PBS aktif seluas 235.318ha, terdiri dari 18 unit perusahaan dan belum aktif 417.020ha terdiri dari 26 unit perusahaan. Namun, berdasarkan data yang dirilis Disbun Kalteng, lanjut Nordin, luasannya adalah 350.662ha, terdiri dari 25 unit manajemen PBS, meliputi PBS yang aktif (operasional) 255.337ha terdiri dari 18 unit perusahaan dan belum aktif 95.325ha terdiri dari tujuh unit perusahaan.

Menurut anggota Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ini, yang menjadi pertanyaan adalah jumlah perusahaan/izin yang belum aktif. Di mana data Disbun Kalteng hanya menunjukkan tujuh unit manajemen dengan luas 95.325ha, padahal menurut catatan SOB terdapat 26 unit manajemen.
Nordin menduga ada dua kemungkinan ‘lenyapnya’ beberapa perusahaan tersebut. Pertama, tidak dilaporkan oleh pihak Kabupaten Seruyan, di mana bisa saja hal ini di-hidden untuk maksud tertentu, khususnya implikasi hukum bagi pemberi izin, karena lokasinya berada dalam kawasan hutan. Kedua, izinnya sudah dicabut, namun tidak diberitahukan kepada Provinsi.

Dikeluarkan Bupati
Dikonfirmasi melalui telepon, Kepala Disbun Kalteng Erman P Ranan, Minggu (20/2), mengungkapkan, izin perkebunan di kabupaten dikeluarkan oleh Bupati. Sedangkan, pihaknya hanya merekam data laporan dari kabupaten dan perusahaan itu.

Mengenai informasi dari SOB bahwa sebagian besar perkebunan di daerah Seruyan tidak didaftarkan, Erman mengaku tidak tahu. “Untuk kebenarannya perlu dilakukan klarifikasi dan pengecekan ke lapangan,” kata Erman.
Dikatakan, hanya sekitar 28 PBS di Kabupaten Seruyan yang terdaftar di Disbun Kalteng, namun semua sudah memiliki izin.

Lebih jauh Erman mengatakan, pengeluaran izin tersebut merupakan kewenangan Bupati (pemerintahan di kabupaten), sehingga dirinya juga tidak mengetahui secara persis apa saja yang harus dilengkapi dan bagaimana mekanismenya pendaftaran perkebunan tersebut.
Untuk lebih jelasnya, kata Erman, seharusnya  ditanyakan (koordinasi) dengan pihak kabupaten, mengingat mereka sebagai pemilik wilayah. 
  
Data Disbun Kalteng per 30 Juni 2010

1. PT. Rimba Harapan Sakti
2. PT. Graha Indosawit Andal Tunggal
3. PT. Rimba Sawit Utama Planindo
4. PT. Wahana Agrotama Makmur Perkasa
5. PT. Borneo Eka Sawit Tangguh
6. PT. Ahmad Saleh Perkasa
7. PT. Telaga Sari Persada
8. PT. Sawit Mandiri Lestari
9. PT. Kerry Sawit Indonesia
10. PT. Ciptatani Kumai Sejahtera
11. PT. Tapian Nadenggan
12. PT. Musirawas Citraharpindo
13. PT. Binasawit Abadi Pratama
14. PT. Sarana Titian Permata
15. PT. Salonok Ladang Mas
16. PT. Agro Mandiri Perdana
17. PT. Mitrakarya Agroindo
18. PT. Gawi Bahandep Sawit Mekar
19. PT. Mega Eka Khansa
20. PT. Mitra Unggul Tama Perkasa
21. PT. Sumur Pandan Wangi
22. PT. Adi Tunggal Maha Jaya
23. PT. RIM Capital
24. PT. Menthobi Sawit Jaya
25. PT. Rana Central Nugraha

Perusahaan Sawit yang terdata di Kabupaten Seruyan, tapi tidak termuat dalam data Disbun Kalteng (bahkan perusahaan no.18, KUCC, jelas-jelas sudah tanam, tapi hilang dari data Disbun) versi SOB.

1. PT. Eka Harapan Itah
2. PT. Kalua Adi Raya
3. PT. Papadaan Uluh Itah
4. PT. Pukun Mandiri Lestari
5. PT. Petak Sawit Eka Harap
6. PT. Sawit Gawin Itah Samandiai
7. PT. Tana Sawit Belum Itah
8. PT. Seruyan Sawit Makmur
9. PT. Bawak Sawit Tunas Belum
10. PT. Buana Sawit Hijau
11. PT. Tri Permai Hijau
12. PT. Bulau Sawit Bajenta
13. PT. Harapan Sawit Eka Malan
14. PT. Petak Malai Sawit Makmur
15. PT. Alam Sawit Permai
16. PT. Upun Sawit Tampung Penyang
17. PT. Benua Alam Subur
18. PT. Kharisma Unggul Centratama Cemerlang
19. PT. Wahana Agrotama

Catatan: Sebagian data perusahaan yang hidden diduga milik kroni Bupati Seruyan dan lokasinya berada dalam kawasan hutan. Berdasarkan Perda No.8/2003 tentang RTRWP maupun tata guna hutan kesepakatan (TGHK) tetap sama-sama berada dalam kawasan hutannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar