masyarakat sei pinang, kuala kapuas, kalimantan tengah menutup akses masuk ke perusahaan besar sawit (PBS) PT. DWI WARNA KARYA yang dikareanakan tuntutan ganti rugi lahan milik masyarakat yang telah diambil dan diserobot yang sebelumnya digunakan masyarakat sebagai lahan kebun dan ladang masyarakat tidak juga dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Dalam aksinya masyarakat menggunakan tradisi adat yang dinamai HINTING PALI, masyarakat sudah menutup akses masuk ke perusahaan kurang lebih 1,5 bulan sehingga aktivitas perusahaan tersebut lumpuh total, akan tetapi pada tanggal 03 Desember 2012 sekitar pukul 18.30 wib, menurut pengakuan masyarakat bahwa aparat membongkar semua fasilitas yang digunakan oleh masyarakat dalam menutup akses masuk ke perusahaan dengan sikap arogansi yang langsung mengangkat senjata ke masyarakat yang ada disekitar akses masuk tersebut, sehingga tidak lama kemudian terdengar letusan senjata dari aparat sehingga salah satu masyarakat terkena serpihan peluru aparat dan tiga warga Sei Pinang, Kabupaten kapuas, Kalteng di kabarkan hilang setelah aksi brutal aparat Brimob Polda Kalteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar