Rabu, 27 Februari 2013

Potensi Pencemaran Lingkungan Di Kotim Sangat Tinggi

"Kalau pemerintah daerah tidak tegas, kasus-kasus seperti ini akan terus terjadi dan terulang"



Sampit, Kalteng,  - Lembaga Swadaya Masyarakat Save Our Borneo, Kalimantan Tengah menilai potensi pencemaran lingkungan di Kabupaten Kotawaringin Timur sangat tinggi, karena di daerah itu banyak beroperasi perusahaan besar swasta.


"Kami harap pemerintah Kotim meningkatkan pengawasan aktivitas perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan dan pertambangan karena keberadaannya rentan pencemaran lingkungan," kata Direktur Eksekutif SOB Kalimantan Tengah (Kalteng), Nordin di Sampit, Senin.



Banyaknya jumlah perusahaan perkebunan dan pertambangan di Kotim, membuat potensi pencemaran lingkungan sangat tinggi. Oleh karena itu, pengawasan yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH), perlu diperketat agar tidak terjadi pelanggaran aturan, mulai masalah perizinan hingga pencemaran limbah.



"Saat ini saja kami menduga ada sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang pembuangan limbahnya bocor sehingga mengalir deras ke sungai. Kami masih mendalami masalah ini karena informasi dan data yang kami dapat, ini terjadi di beberapa lokasi di Kotim," katanya.



Mantan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng itu berpendapat, lemahnya pengawasan membuat perusahaan makin berani melawan aturan. 



Bukan hanya pembuangan limbah mereka bocor, bahkan ada pula perusahaan yang diduga membuang langsung limbah mereka melalui anak-anak sungai yang kemudian mengalir ke danau dan sungai besar. 



"Kami berani berkata PBS perkebunan kelapa sawit dan pertambangan di Kabupaten Kotim melakukan pelanggaran karena kami sudah memiliki datanya," ungkapnya.



Kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena dampaknya mengganggu kesehatan masyarakat, bahkan mengancam keselamatan penduduk yang berada di sekitarnya. 



Pemerintah daerah diminta bisa lebih tegas terhadap masalah pelanggaran aturan itu agar masyarakat tidak menjadi korban.



Nordin juga menyoroti polemik terkait salah satu pabrik milik PT Mustika Sembuluh yang diduga telah beroperasi padahal belum mengantongi izin Upaya Pengelolaan lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).



Menurut Nordin, pemerintah daerah harus bertindak tegas dengan melarang pabrik tersebut beroperasi sampai perizinan yang diharuskan bisa dipenuhi. 



"Kalau pemerintah daerah tidak tegas, kasus-kasus seperti ini akan terus terjadi dan terulang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar