Tumbang Mantuhe 24-05-2013, Permasalahan
konflik antara warga dan perusahaan besar sawit (PBS) bukan hanya perampasan
paksa atas lahan masyarakat namun juga ada hal yang perlu di perhatikan
seksama.
Seperti yang terjadi di desa Mantuhe
Kecamatan Manuhing Raya Kabupaten Gunung Mas, masyarakat desa tersebut menduga
beberapa anak sungai yang sering di gunakan warga untuk keperluannya telah
tercemar akibat penggunaan Herbisida oleh perusahaan yang
berada di sekitar desa tersebut, sebut saja PT. Kalimantan Hamparan Sawit (KHS)
yang melakukan penggarapan dan penanaman pada tahun 2007 tersebut telah
melakukan pencemaran terhadap dua anak sungai yaitu Sungai Oroi dan Sungai Mantuhe
yang kedua sungai tersebut merupakan anak sungai dari Sungai Manuhing.
Dikatakan oleh warga, pencemaran tersebut terjadi sejak lama dan akibatnya
warga desa yang berada di sekitar dua sungai tersebut tidak bisa lagi
menggunakan sungai tersebut terlebih untuk warga yang berpropesi sebagai
pencari ikan atau nelayan.
Menurut Deher Jangga (70), warga Desa
Mantuhe, “kami tidak tahu persis jenis Herbisida yang digukana yang pasti jika
curah hujan meningkat maka aliran sungai tersebut akan mengeluarkan bau yang
kurang sedap dan untuk mandi dan menangkap ikan juga sulit terlebih lagi jika
air sungai itu di gunakan untuk keperluan memasak”, ucap pria separuh baya ini.
“Padahal sebelum masuknya PT. Kalimantan
Hamparan Sawit di desa kami, masyarakat sekitar menggunakan sungai tersebut
untuk aktivitas sehari-hari. Namun kenyataannya sekarang sungai tersebut tidak
dapat digunakan lagi”, ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar