Tangar-Kotim, Rupanya konflik yang terjadi di
PT KKP (Karunia Kencana Permai) sejak tahun 2005 sampai sekarang, tidak menjadi
rujukan bagi pemerintah untuk penyelesaian konflik perkebunan secara cepat.
“Hal ini kami gambarkan ketika munculnya konflik yang berakibat pada
penggusuran Situs Keramat pada 20 Januari 2013 di Desa Tangar dan juga
pencemran limbah yang mengakibatkan ribuan ikan mati mengapung di Sungai
mentaya pada akhir 2012. Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur,
Kalimantan Tengah” beber Hardedi (50), Minggu (06/1/2013).
Padahal,
lanjutnya, masyarakat telah membuat beberapa pernyataan sikap terhadap
perusahaan tersebut (PT. Karunia Kencana Permai) atas ulahnya yang telah
mengambil paksa lahan milik 287 Kepala Keluarga dengan luas lebih dari 900
Hektare dan juga telah melumat Situs Keramat dan pengelolaan limbah tidak benar
oleh perusahaan yang berada di desa tersebut.
Hal
yang sama juga di ungkapkan oleh Sukarsih (43) Kepala Desa Tangar, salah satu
anak perusahaan Wilmar Group PT. KKP Estate II yang beroperasi di Kecamatan
Mentaya Hulu tepatnya di Kilometer 14 Desa Tangar itu telah merusak Situs Keramat,
sebuah pemakaman yang di percaya masyarakat sekitar bahwa sebelum adanya
perusahaan perkebunan tersebut berdiri masyarakat sudah terlebih dahulu
mengelola lahan di areal tersebut secara turun temurun telah dirusak oleh
Security PT. KKP.
“Begitu
yang terjadi di Desa Tangar pengrusakan tersebut telah diakui oleh security PT.
Karunia Kencana Permai Sejati Estate II (PT. KPPS II) atas perintah Kepala
Kepolisian Resort Kotim, pengakuan ini tersebut telah di buat pelaku secara
tertulis bahwa telah melakukan pengrusakan tersebut atas perintah dari Kapolres
Kotawaringin Timur. Selain itu, terjadi pemukulan dan Intimidasi terhadap warga
Desa Tangar oleh Oknum Brimob berinisial Wid di kebun kelapa sawit terhadap
saudara Juang pada Oktober 2010 silam. Pemukulan terjadi ketika beberapa orang
warga yang kesal dengan ulah perusahaan mencoba memblokade areal perusahaan PT.
KKP Estate II dengan menyita semua alat berat yang rencana akan menggarap areal
tersebut. ” papar Perempuan separuh baya
ini.
Permasalahan
sengketa lahan antara warga dengan salah satu anak perusahaan perkebunan Wilmar
Group tersebut ditanggapi serius Wakil Gubernur Achmad Diran. Bahkan, Diran
menegaskanakan akan memanggil manajemen perusahaan dan melakukan pertemuan
dengan warga Tangar. Namun kedatangan tersebut yang pada awalnya disambut baik
oleh warga Desa Tangar berubah menjadi kecewa yang di dapat, pasalnya Wakil Gubernur
yang dijadwalkan akan datang pada hari tersebut (07-02-2013) batal hadir kerena
masih ada urusan dinas diluar Pulau Kalimantan.
Ia
menilai “dengan alasan akan ketidak-hadirannya bahwa pihak Kabupaten (Bupati
Kotim)-lah yang lebih bertanggung jawab atas hal tersebut. Karena dari sejak
awal kasus, Bupati Kotim yang telah mengeluarkan beberapa ijin untuk perusahaan
tersebut.” tegasnya.(ucuy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar